GPM Prodi PIAUD Menyelenggarakan Pengisian Instrumen Monev Prodi

Senin (14/04/2022) Anggota Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) menyelenggarakan pengisian instrumen monev di kantor Prodi PIAUD. Instrumen monitoring yang diisi meliputi 4 standar, yakni: Standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran.

Pengisian instrumen tersebut juga melibatkan ketua Prodi PIAUD dan para dosen pengampu mata kuliah di prodi PIAUD. Ketua Prodi PIAUD, Saudah, M.Pd mengatakan bahwa Hasil pengisian instrumen monitoring sementara ini menunjukkan bahwa, ada IKU yang sudah memenuhi standar, ada IKU dan IKT yang terlaksana sehingga melampaui standar, dan ada IKU yang tidak terlaksana sehingga tidak memenuhi standar SPMI. Namun tidak ada pelaksanaan indikator yang menyimpang dari standar SPMI. Untuk itu, GPM akan mengolah data instrumen ini dengan mencantumkan kebermanfaatannya bagi prodi, faktor pendukung, faktor penghambat serta upaya tindak lanjut dari prodi.

Saudah, M.Pd juga melanjutkan bahwa Ketercapaian standar SPMI tersebut masih belum sempurna jika tidak didukung oleh bukti-bukti valid yang terdokumentasi dengan rapi, sehingga tugas prodi dan GPM beirkutnya adalah merapikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembelajaran di prodi PIAUD, serta melengkapi dan mengerjakan hal yang seharusnya ada dalam proses PPEPP, sehingga hasil monitoring dapat dimaksimalkan dan dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya tim GPM prodi PIAUD akan terus berkoordinasi dengan pengelolaa prodi dan seluruh dosen homebase PIAUD.

Terakhir, Sekretaris GPM Prodi PIAUD, Neela Afifah, M.Pd menambahkan bahwa Tugas GPM berikutnya adalah melakukan evaluasi pada akhir semester nanti dengan tetap memperhatikan setiap tuntutan yang ada pada indikator SPMI (Posted by MRM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *