GPM Prodi PAI Menyelenggarakan Pengisian Instrumen Monev

Jum’at (25/03/2022), GPM Prodi PAI menyelenggarakan pengisian instrumen monev di kantor Prodi PAI. Instrumen yang diisi meliputi 2 standar, yakni: standar proses pembelajaran dan standar penilaian pembelajaran. Pengisian instrumen ini melibatkan beberapa peserta yakni Ketua dan Sekretaris Prodi PAI serta anggota GPM dari Prodi PAI.
Dari hasil pengisian, GPM Prodi PAI menemukan bahwa pada standar proses pembelajaran, 18 instrumen sudah melampaui hasil target yang ada di SPMI dan hanya 1 instrumen belum melampaui. Adapun pada standar penilaian pembelajaran, 8 instrumen sudah mencapai hasil target yang dituntakan dan hanya 2 instrumen saja yang belum melampaui seperti belum adanya rubrik penilaian dalam proses pembelajaran.
terkait hasil pengisian instrumen tersebut, Ketua GPM Prodi PAI, Nurul Hikmah, M.Pd menyampaikan bahwa Ketercapaian standar SPMI tersebut masih belum sempurna jika tidak didukung oleh bukti-bukti valid yang terdokumentasi dengan rapi, sehingga tugas prodi dan GPM berikutnya adalah merapikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembelajaran di prodi PAI. Oleh karenanya tim GPM prodi PAI akan terus berkoordinasi dengan pengelolaa prodi dan seluruh dosen homebase PAI (Posted by MRM).